Referensi Software

Pemakaman Osama Lecehkan Hukum Islam




Beberapa ulama besar di negara-negara Arab menentang cara pemakamanan Osama bin Laden di laut oleh Amerika Serikat. Mereka mengatakan bahwa cara ini tidak Islami dan bahkan melecehkan hukum Islam.

Para ulama besar Arab mengatakan bahwa pemakaman seorang Muslim haruslah di dalam tanah dengan kepala menghadap ke Ka'bah di Mekah. Pemakaman dengan cara dilarung atau ditenggelamkan di laut diperbolehkan, jika memang dia tewas di kapal dan jauh dari daratan.

"Pemakaman bin Laden di laut bertentangan dengan prinsip hukum Islam, nilai-nilai agama dan adat kemanusiaan," ujar Sheik Ahmed al-Tayeb, Imam besar mesjid al-Azhar, Kairo, Mesir.

Pemerintah AS berdalih bahwa pemakaman di laut terpaksa dilakukan setelah tidak menemukan negara yang mau menerima jasad Osama. Juga terdapat kekhawatiran makam Osama akan disakralkan oleh para pengikutnya, walaupun dalam hukum Islam sebuah makam diharamkan untuk dijadikan tempat keramat.

Presiden AS, Barack Obama, mengatakan bahwa jasad Osama telah ditangani dengan cara Islami, yaitu disegerakan dan dimandikan. Tidak jelas apakah jasad tersebut disolatkan sebelum dimakamkan di laut Arab bagian utara.

Oleh ulama garis keras asal Lebanon, Omar Bakri Mohammed, hal ini dipandang sebagai sebuah pelecehan bagi umat Islam. Dia mengatakan bahwa hal ini malah akan justru menuai kemarahan bagi para pengikut al-Qaeda.

"Amerika ingin melecehkan Islam melalui pemakaman ini, dan saya kira ini tidak masuk ke dalam kepentingan pemerintah AS. Ini adalah strategi yang salah yang hanya akan menimbulkan kemarahan," ujar Mohammed.

Imam besar Dubai, Mohammed al-Qubaisi, mengatakan bahwa pemakaman di laut diperbolehkan jika seseorang meninggal di atas kapal dan jauh dari daratan. Pemakaman juga tidak sembarangan, melainkan dengan cara ditenggelamkan di dasar laut.

"Jika keluarga dan negara lainnya tidak mau menerimanya, gampang saja dalam Islam, kau gali lubang di mana saja, bahkan di pulau tidak berpenghuni, solatkan dan selesai," ujar al-Qubaisi.

"Pemakaman di laut diperbolehkan bagi Muslim dalam keadaan tertentu. Ini bukan salah satu diantaranya," lanjutnya lagi.

Ulama lainnya dari Irak, Abdul-Sattar al-Janabi, mengatakan bahwa cara pemakaman Osama akan memprovokasi umat Muslim, terutama Muslim garis keras, untuk bertindak.

"Sangat tidak bisa diterima dan merupakan sebuah kejahatan melemparkan jasad seorang Muslim ke laut. Jasadnya seharusnya diberikan kepada keluarganya untuk mencari negara untuk menguburkannya," kata al-Janabi.

Subscribe My Blog

Comments